• Rabu, 27 September 2023

Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila? Ini Penjelasannya!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:18 WIB
Perbedaan peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. (unsplash/Mufid Majnun)
Perbedaan peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. (unsplash/Mufid Majnun)

MasagiPedia.com - Hari Lahir Pancasila selalu diperingati oleh Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.

Lalu, apa yang membedakan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila ada pada sejarah yang melatarbelakangi dari masing-masing hari besar tersebut.

Baca Juga: 1 Juni Memperingati Hari Apa? Cek, Ini Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila Sekaligus Hari Libur Nasional

Simak, ini penjelasan lengkap mengenai perbedaan hari lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila:

Hari Lahir Pancasila

Dilansir dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni adalah peringatan atas pidato pertama Presiden ke-1 Indonesia yakni Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI.

Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia yang diberi nama Pancasila. Panca yang berarti lima, sedangkan Sila yang berarti prinsip atau azas.

Baca Juga: Pedoman Hari Lahir Pancasila 2023 PDF Resmi dari BPIP: Ini Logo, Tema dan Tata Upacara Harlah Pancasila 1 Juni

Ir. Soekarno menyampaikan perihal lima dasar negara Indonesia, yakni kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Berikutnya gagasan tersebut disempurnakan oleh Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Achmad Soebardjo, Agus Salim, Mohammad Yamin, Wahid Hasjim, AA Maramis, dan Abdul Kahar Muzakir.

Dan setelah melewati beberapa sidang, maka diputuskan bahwa Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Lalu, dicantumkan sebagai dasar negara Bangsa Indonesia yang sah.

Pancasila terdiri dari:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X