• Kamis, 21 September 2023

Pengumuman Formasi PPPK BPS 2023, Cek Persyaratan dan Kualifikasi Pendidikannya

- Senin, 18 September 2023 | 10:46 WIB
Pengumuman formasi PPPK BPS 2023 beserta persyaratan dan kualifikasi pendidikannya. (dok.bkn)
Pengumuman formasi PPPK BPS 2023 beserta persyaratan dan kualifikasi pendidikannya. (dok.bkn)

MasagiPedia.com - BPS telah resmi mengumumkan formasi PPPK untuk pendaftaran CASN pada tahun 2023 ini.

BPS atau Badan Pusat Statistik di laman resminya telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan, persyaratan pelamar, dan kualifikasi pendidikan untuk pendaftaran PPPK tahun 2023.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Catat Ini Jadwal Terbarunya Resmi dari BKN!

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Bagi pelamar yang berminat untuk mendaftar sebagai PPPK di BPS perlu dicatat bahwa setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan pada 1 (satu) instansi.

Baca Juga: Resmi Diundur! Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dari BKN

Adapun tahapan seleksi PPPK BPS 2023 adalah sebagaimana berikut:

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi kompetensi CAT-BKN

a. Kompetensi teknis (bobot 50%)
b. Kompetensi manajerial
c. Kompetensi sosio-kultural

3. Wawancara via CAT-BKN

4. Seleksi kompetensi tambahan

a. Tes psikologi (bobot 25%)
b. Tes praktik kerja (bobot 10%)
c. Tes wawancara teknis (bobot 15%).

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X