• Kamis, 21 September 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023: Ini Persyaratan Lengkap dan Berkas Wajibnya!

- Senin, 18 September 2023 | 12:56 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023: ini persyaratan lengkap dan berkas wajibnya. (dok.biropeg.kejaksaan)
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023: ini persyaratan lengkap dan berkas wajibnya. (dok.biropeg.kejaksaan)

MasagiPedia.com - Kejaksaan RI telah mengumumkan persyaratan dan berkas wajib pada setiap formasi yang harus dipenuhi bagi pendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Kejaksaan RI pada tahun 2023 membuka sebanyak 7.846 formasi untuk pendaftaran CPNS 2023.

Sedangkan untuk PPPK, 294 formasi dibuka di Kejaksaan RI pada tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Catat Ini Jadwal Terbarunya Resmi dari BKN!

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada tiap-tiap jabatan adalah:

- Jaksa: S1 Ilmu Hukum

- Pengelola penangan perkara: SLTA/Sederajat

- Petugas barang bukti: D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretariat/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan

- Penjaga tahanan: SLTA/Sederajat.

Baca Juga: Link Lengkap Kementerian untuk Cek Pengumuman CPNS 2023, Klik Link Resminya Berikut

Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 

Berikut persyaratan lengkap dan berkas wajib untuk pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

Persyaratan dan Berkas Penjaga Tahanan:

- Usia 18-35 tahun

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X