• Kamis, 21 September 2023

Cara Memasukan Program Studi CPNS 2023 Lulusan SMA, MA dan SMK di Akun SSCASN BKN

- Senin, 18 September 2023 | 21:26 WIB
Panduan cara memasukan program studi CPNS lulusan SMA/MA/SMK di akun SSCASN. (dok.sscasn bkn)
Panduan cara memasukan program studi CPNS lulusan SMA/MA/SMK di akun SSCASN. (dok.sscasn bkn)

MasagiPedia.com - Begini cara mudah memasukan program studi CPNS lulusan SMA 2023 di akun SSCASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Awalnya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2023 ini akan dibuka pada 17 September dan diubah menjadi tanggal 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Resmi Diundur! Ini Jadwal Terbaru Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dari BKN

Jelang pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN telah membuka akses untuk pembuatan akun di laman resmi pendaftaran CPNS dan PPPK yaitu, https://sscasn.bkn.go.id.

Selain digunakan sebagai cara untuk mendaftar pelamar CPNS dan PPPK, laman resmi SSCASN milik BKN ini juga menyediakan informasi untuk bisa mengecek formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 baik itu untuk pelamar CPNS maupun PPPK.

Dimana pada halaman awal, para pelamar juga bisa mengecek lowongan CPNS dan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023: Ini Persyaratan Lengkap dan Berkas Wajibnya!

Apakah si pelamar lulusan SMA, MA atau SMK, lulusan D2, D3, D4 atau S1, Lulusan S2, S3 atau Tenaga Kesehatan.

Dengan ini akan memberikan kemudahan bagi pelamar untuk mengetahui dan bahkan memilih instansi pemerintah yang akan dilamar karena disesuaikan dengan persyaratan pendidikannya.

Cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di akun SSCASN juga sangat mudah dan praktis.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi Diundur, Catat Ini Jadwal Terbarunya Resmi dari BKN!

Pelamar hanya perlu memilih tingkat pendidikan dan jurusannya, atau pelamar bisa juga menambahkan instansi yang akan dilamar baik itu instansi pemerintah daerah, provinsi, maupun instansi kementerian dan lembaga negara lainnya.

Selain itu yang perlu diketahui, pelamar juga bisa memfilter data jenis jabatan yang akan dilamar, apakah akan melamar CPNS atau PPPK.

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X