• Kamis, 21 September 2023

Pengumuman Pendaftaran ASN PPPK Guru 2023: Berikut Persyaratan dan Mekanisme Seleksinya

- Selasa, 19 September 2023 | 09:30 WIB
Pengumuman pendaftaran ASN PPPK Guru 2023: berikut persyaratan dan mekanisme seleksinya. (dok.gurupppk kemdikbud)
Pengumuman pendaftaran ASN PPPK Guru 2023: berikut persyaratan dan mekanisme seleksinya. (dok.gurupppk kemdikbud)

MasagiPedia.com - Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September - 9 Oktober 2023.

Terdapat beberapa proses seleksi pada pendaftaran ASN PPPK Guru tahun 2023 ini, yaitu dimulai dari pendaftaran dan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

Beberapa tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman peserta sanggah, dan pelaksanaan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Resmi! Ini Formasi PPPK 2023 di Kabupaten Tasikmalaya PDF: Lowongan untuk Guru, Nakes dan Tenaga Teknis

Bagi yang berminat untuk mendaftar harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.

Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.

Terdapat beberapa persyaratan dan mekanisme seleksi pada pendaftaran ASN PPPK Guru tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023: Ini Persyaratan Lengkap dan Berkas Wajibnya!

Persyaratan dan Mekanisme Seleksi Pendaftaran ASN PPPK Guru 2023

Berikut persyaratan lengkap dan mekanisme seleksi pada pendaftaran ASN PPPK Guru pada tahun 2023.

Persyaratan Guru ASN PPPK 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X