• Kamis, 21 September 2023

3 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Ini Hari Besar Nasional dan Internasionalnya

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:00 WIB
Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional 3 Juni 2023. (pexels/Nadezhda Moryak)
Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional 3 Juni 2023. (pexels/Nadezhda Moryak)

MasagiPedia.com - Simak berikut peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional pada 3 Juni mendatang.

Dimana pada setiap tanggal 3 Juni terdapat dua hari besar yang diperingati sebagai hari besar nasional dan internasional.

Hari besar nasional pada tanggal 3 Juni yaitu Hari Pasar Modal Indonesia dan hari besar internasional pada tanggal 3 Juni adalah Hari Sepeda Sedunia yang akan diperingati oleh masyarakat internasional.

Baca Juga: 1 Juni Peringatan Hari Anak Internasional, Ini Sejarah dan Latar Belakang Peringatannya

Dilansir MasagiPedia.com dari berbagai sumber, berikut sejarah singkat hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 3 Juni.

3 Juni Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia

Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia tanggal 3 Juni diambil dari waktu pembukaan kembali Bursa Efek di Indonesia yang pertama kali dibentuk pada bulan Desember 1912 dan berada di bawah pemerintah Belanda yang berkedudukan di Batavia.

Kemudian, berjalan pada tahun 1914-1918 dan 1939-1952, Bursa Efek Indonesia mengalami penutupan akibat Perang Dunia I dan II. Tentu dengan ditutupnya Bursa Efek tersebut sangat berdampak pada turunnya Pasar Modal di Indonesia.

Kemudian, Bursa Efek Indonesia pun dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952 yang sekaligus hingga saat ini diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023, Ada Long Weekend!

Apa sih pasar modal itu? Definisi pasar modal sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Sebelumnya, Pasar Modal atau Bursa Efek sendiri telah hadir sejak jaman kolonial Belanda. Pasar modal pada masa itu didirikan untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Apakah perlu Indonesia mendirikan pasar modal? Jawabannya, tentu. Pasar modal memiliki peran penting dalam suatu negara. Pasar modal sebagai sarana pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal atau investor dan juga sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana dan instrumen pasar modal lainnya.

Baca Juga: Pedoman Hari Lahir Pancasila 2023 PDF Resmi dari BPIP: Ini Logo, Tema dan Tata Upacara Harlah Pancasila 1 Juni

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X