• Kamis, 21 September 2023

PPDB Jawa Barat 2023 Jalur Prestasi: Nilai Rapor hingga Menang Kejuaraan Bisa Masuk Lewat Jalur Ini!

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:55 WIB
PPDB Jawa Barat 2023 jalur prestasi. (pexels/Karolina Grabowska)
PPDB Jawa Barat 2023 jalur prestasi. (pexels/Karolina Grabowska)

MasagiPedia.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan mulai digelar pada Juni 2023 mendatang.

PPDB ini akan dilaksanakan melalui beberapa jalur diantaranya jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan PPDB jalur prestasi serta jalur zonasi (pada SMA).

Sedangkan pada SMK meliputi jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru dan jalur prestasi kejuaraan serta prestasi nilai rapor (persiapan kelas industri dan nilai rapor umum).

Baca Juga: Cara Daftar Online PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB

Salah satu jalur PPDB bagi siswa siswi yang pernah meraih penghargaan baik dalam bidang akademik maupun non akademik, yaitu PPDB jalur prestasi.

Jalur prestasi sendiri dibedakan menjadi jalur prestasi nilai rapor dan jalur prestasi kejuaraan. Berikut uraiannya:

a. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor dari semester satu hingga semester lima, sedangkan prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik dan/atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan.

b. Prestasi kejuaraan berdasarkan hasil perlombaan atau penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, Asia, tingkat nasional, tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK, Siswa SMP dan MTs Kelas 9 Yuk Pahami Ini!

c. Prestasi dari perlombaan atau kejuaraan merupakan prestasi bakat istimewa berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

d. Kejuaraan yang diperhitungkan dari salah satu jenis prestasi dari cabang/bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang.

e. Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan yang diperoleh selama menjadi peserta didik SMP/MTS atau sederajat (paling lama lima tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB)

f. Kejuaraan tingkat kabupaten/kota diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai agenda pemerinta kabupaten/kota atau melibatkan Lembaga/instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi.

Baca Juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB Akan Segera Dibuka, Simak Informasinya!

g. Kejuaraan tingkat provinsi diselenggarakan oleh instansi di tingkat provinsi yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah provinsi atau melibatkan Lembaga/instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi.

Halaman:

Editor: Taufiq Fadhilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X